ASSALAMMUALAIKUM WR. WB.
Welcome, Bien Venue, Marhaban, Selamat Datang di pintu gerbang PangKALan PAkar TAta RUang
( KALPATARU ).
Situs ini terbuka bagi siapa saja yang ingin belajar, berbagi .pengalaman, berbagi cerita tentang penataan ruang. Dalam situs ini tulisan yang ditampilkan lebih banyak kepada hal-hal yang sifatnya praktis dengan tentu saja tidak mengabaikan teori, berdasarkan pengalaman penulis bekerja 28 tahun lebih sebagai praktisi. Semua ilmu yang didapat selama bekerja akan dikucurkan ke dalam situs ini.
Rasulullah saw bersabda dalam salah satu hadisnya : ” Apabila telah wafat seorang cucu Adam, maka putuslah semua amalannya kecuali 3 perkara : (1) sadaqoh jariah, yaitu sedekah berupa aset real seperti tanah, bangunan dan lain sebagainya ; (2) ilmu yang bermanfaat ; (3) anak yang sholeh yang selalu mendoakan orang tuanya.
Jadi mewarisi ilmu adalah ibadah. Siapa saja diperkenankan .untuk download semua tulisan-tulisan di situs ini. Gratis, tidak dipungut bayaran. Hak cipta hanya ada pada Allah. Manusia tidak layak menyebut dirinya sebagai pencipta. Kualat orang-orang yang minta hak cipta. Di Eropa, Amrik atau negara-negara maju lainnya, tidak ada yang mengklaim dirinya sebagai pencipta tetapi hanya sebagai penemu ( inventor ), tidak ada yang minta hak cipta tetapi hanya minta hak penggandaan (copyright). Ilmu pengetahuan dan teknologi mutakhir adalah akumulasi dari yang ada sebelumnya. Bukan seratus persen pemikiran seseorang atau kelompok.
Untuk memudahkan mencari tulisan, maka semua tulisan yang ada di situs ini sudah dibagi ke dalam beberapa kategori, tinggal klik saja dari daftar kategori di sebelah kanan. Khusus untuk zoning lebih baik masuk dari menu bar pojok kiri atas karena disusun berurutan sesuai substansi. Susunan tulisan dalam kategori diurut berdasarkan tulisan terakhir.
Jangan lupa mampir di intermezo masuk dari menu bar, ada cerita-cerita seru.
Selamat membaca, jangan lupa kasih komentar.
Oh, ya sekarang pangKALan PAkar TAta RUang juga mangkal di facebook. Jangan lupa bergabung di sana.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Tolong pak ismail karena web ini agak asing buat saya agar dikasih tahu cara buat gambar2 menarik pada halaman pertama, Kalpataru itu ide siapa? bagus
Wassalamualaikum
Ws.wr.wb.
Untuk memuat gambar ada fasilitas untuk upload gambar pada waktu menulis ataupun mengedit. Kapan-kapan kalau ada waktu saya ke rumah dan tunjukkan caranya. Kunjungi situsnya istiqomah d/a http://www.istiqomah12240.wordpress.com. Di situ saya download banyak gambar-gambar menarik.
Situs Kalpataru ini adalah ide saya sendiri.
Terimakasih sudah mau mampir.
Wass.
Assalaamu’alaikum saudaraku H. Ismail Zubir
Indah sekali kalau suatu profesi dilaksanakan dengan pendekatan religi. Islam sendiri melalui AlQur’an penuh dengan sinyal sinyal ilmu pengetahuan. Sayang umat Islam tidak mendalami dan mengkajinya. Sehingga Alhuda itu hanya sekedar dibaca tanpa memberi makna yang berarti bagi kemajuan umat.
Salam sukses dari Amerika
Dutamardin Umar
Virginia, USA
Waalaikumsalam,
Pengabdianku di Dinas Tata Kota sudah selesai. Sekarang waktunya untuk menata akhirat. Blog inilah media yang bisa dipakai untuk membagi ilmu, pengalaman dan lain sebagainya. Semoga ini menjadi amalan yang akan dicatat Allah SWT.Amin.
Terimakasih.
Assalamualaikum , Pak Imazu, asyik ya main di wordpress, tapi saya masih bingung untuk meng update tulisan sesuai dengan katagori yang kita inginkan, misalnya Kepariwisataan, kebudayaan, intermezo dll, meskipun bahannya sudah kita siapkan di Microsoft Word, Ntar kursusi Ya,
Wassalamualaikum, Syukron Katsiron
Assalamu’alaikum.
PAk, Apakah buku zoning regulation sudah selesai?
Kapankah ZR sebaiknya di buat atau ditetapkan? Apakah saat menyusun RDTR atau RTRW yang merupakan bagian dari Dokumen perencanaan tersebut ataukah disusun dan ditetapkan terpisah dari dokumen perencanaan yang ada?
Terima kasih
Fitri Setiadi
fitrisetiadi@yahoo.com
Umumnya ZR dan RTRW/RDTR merupakan dokumen yang terpisah. Penyusunan ZR lebih dulu dp penyusunan rencana, karena merupakan landasan dalam penyusunan rencana.
Buku yang disiapkan Insya Allah akhir tahun ini bisa terbit. Masih taraf editing dan mencari penerbit. Terima kasih
asalamu’alaikum
sebelumnya saya ucapkan terima kasih atas artikel tentang ZR yang bapak tulis, artikel tersebut sangat membantu menambah pengetahuan saya mengenai ZR. saya akan sangat berterima kasih lagi jika setelah selesai buku bapak mengenai ZR nanti dapat dikabarkan kepada kami semua. harapan kami, semoga buku tersebut akan lebih bermanfaat bagi kami yang membidangi tata ruang.
wassalamu’alaikum.
Terima kasih telah berkunjung. Informasikan kepada teman2 lain.
Wassalam.
Assalamualaikum wr.wb.
Pak, FAce Book alamatnya dimana carinya, nama atau dll, maaf ni jarang mampir
Wassalam
Namanya sama dgn blog ini, yaitu pangKALan PAkar TAta RUang. Silahkan bergabung
Assalamu’alaikum wr. wb.
Selamat pagi pak, semoga bapak hari ini dalam keadaan sehat dan tidak kurang satu apapun, amin.
Perkenalkan pak, saya orang baru yang bergabung baik di blog Kalpataru ini maupun bidang penataan ruang.
Sejak lama saya kurang setuju dengan produk perencanaan tata ruang yang menurut saya sebagian besar hanya dijadikan sebagai “proyek” yang setelah selesai hanya di simpan dan tidak pernah diimplementasikan bahkan mungkin dilanggar.
Pada saat ini saya diamanahkan bidang tugas tersebut dan karena sudah menjadi tanggungjawab sehingga kewajiban bagi saya untuk mengawal perencanaan penataan ruang dan implementasinya menjadi lebih baik sesuai kaidah yang ada khususnya bagi daerah saya.
Berkaitan dengan bidang tugas saya dan bidang ilmu yang bapak miliki, saya ingin mendapatkan informasi dari bapak atau rekan-rekan yang lain yang mungkin memiliki informasi daerah maupun kabupaten/kota yang sudah memiliki peraturan zonasi dan sudah diimplementasikan dengan baik yang dilengkapi dengan regulasinya sehingga dapat kita jadikan sebagai acuan (tujuan studi banding).
Kiranya demikian dari saya, lebih kurangnya mohon maaf. Atas bantuan dan informasi dari bapak dan pihak yang lain, sebelumnya saya ucapkan terima kasih.
Waalaikumsalam Wr.Wb.
Setahu saya belum ada satu daerah/kota yang sudah menyusun peraturan zonasi dalam format yang benar. Sewaktu saya masih aktip dan belum pensiun saya berhasil menyusun Raperda ttg peraturan zonasi DKI Jakarta. Cuma saja sampai sekarang pengajuannya ke DPRD mandeg, saya tidak tahu mengapa.
Kalau boleh tahu anda bertugas di Pemda mana. Kalau tidak terlalu jauh dari Jakarta anda bisa konsultasi dgn saya utk menyusun Peraturan Zonasi ini. Tanpa peraturan zonasi maka akan kesulitan menjabarkan dan mengoperasionalkan Rencana Umum yg telah disusun.
Sebaiknya anda usul saja ke pimpinan anda untuk menyewa konsultan lokal di tempat anda berada untuk menyusun peraturan zonasi ini. Saya bersedia memberikan supervisi kepada konsultan dimaksud. Jangan ambil konsultan dr luar karena tidak mungkin bisa memahami aspirasi masyarakat sepenuhnya. Sudah bukan rahasia lagi sekarang ini banyak konsultan yang menangani proyek dgn copy dan paste dr proyek2 sebelumnya. Ga mau mikir.
Silahkan hubungi saya di HP 0811865847.
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Terima kasih pak, atas informasinya, mohon maaf baru sekarang bisa bergabung lagi. Oh ya pak, menurut informasi teman saya, Bandung udah ada peraturan zonasinya. Saya jadi bingung karena menurut bapak belum ada satu daerah/kota yang sudah menyusun peraturan zonasi.
Tapi saya tetap menunggu jika ada informasi dari bapak atau yang mengetahui hal tersebut.
Insya Allah, kapan-kapan bapak saya hubungi untuk keperluan mengenai penataan ruang.
Wassalam.
Saya juga belum tahu apakah Bandung sudah berhasil menyusunnya. Barangkali benar sudah ada kerjasama dengan ITB. Tetapi beberepa bulan lalu saya ke ITB belum ada beritanya.
Atau bisa juga seperti yg sudah saya jelaskan bahwa zoning regulation yg di buat tsb, sifatnya hanya localized ( partial ) dan ini bukan format yang benar. Zoning regulation harus menjadi rujukan dalam penyusunan rencana dalam berbagai tingkatan, bukan sebaliknya. Yang sekarang terjadi justru dibalik, rencana jadi rujukan dalam penyusunan ZR. Karena itu rencana yang disusun bisa bersifat subjektip, suka-sukanya sendiri. Dengan sendirinya ZR yg disusun sifatnya spesifik. Tidak ada satu negarapun yang menyusunnya seperti itu. ZR adalah peraturan yang sifatnya generik. Kalau anda baca tulisan saya tentang Pandung Rancang Kota, inilah peraturan yang disusun yg sifatnya spesifik / suplemen.
wah, menarik ini pak. sangat bermanfaat untuk belajar. trimakasih pak..
Terima kasih atas kunjungannya. Informasikan teman2 yang lain.
Assalamu’alaikum
Pak saya mau sedikit tanya2…
1. Pedoman apa yang dipakai untuk menyusun zoning regulation dari suatu kabupaten?
2. Apa2 saja yang perlu diperhatikan dalam menyusun zoning regulation suatu kabupaten?
3. Bisakah saya dikirimin arsip2 ttg zoning regulation?
Trmksh sebelumnya
Wassalam
Wa alaikum salam.
1. Klasifikasi zona Kabupaten seharusnya mengacu kepada zona dasar propinsi. Zona spesifik Propinsi dijadikan zona utama Kabupaten yang kemudian diuraikan jadi zona spesifik Kabupaten.
Zona dasar popronsi mengacu kepada zona dasar nasional. Tapi karena ga ada yg mudeng di tingkat nasional, jadinya ga ada yang menyiapkannya.
2. Kabupaten itu mayoritasnya adalah daerah rural. Oleh karena itu zona dasar Kabupaten akan lebih beragam dibanding daerah perkotaan. Yang perlu diperhatikan adalah penetapan klasifikasi zona dasar agar betul-betul bisa mencerminkan karakteritasi wilayah Kabupaten bersangkutan. Juga harus dipikirkan atau diantispasi kegiatan-kegiatan baru yang potensial berkembang di Kabupaten tersebut.
3.Buku ttg zoning sudah selesai, masih dlm taraf nego dgn penerbit. Dalam buku tsb sudah dijelaskan bgmn menyusun klasifikasi zona dasar, lengkap dgn contgoh2nya. Harap bersabar, tetapi sy usahajan bisa diterbitkan secepatnya.
Terima kasih telah berkunjung.
buku bpk sangat saya tunggu…
MudAH2an akhir bulan ini selesai dicetak. Cuma memang nanti ada masalah utk mendistribusikannya. Mohon sarannya.
Alhamdulillah jika akhir bulan ini selesai di cetak. Saya saat ini sedang terlibat dalam penyusunan ZR pesisir Kab. Sidoarjo.
untuk distribusi mungkin bisa lewat paket kilat dan transfer. Mengingat kebutuhan dan jarak yg tidak bisa dikatakan dekat.
iya pak.. jangan lupa di kasih tau di web ato fb klo bukunya dh terbit…
Assalamu’alaikum wr. wb.
salam pak Ismail, tulisannya sangat menarik wabil khusus masalah tata ruang. Orang-orang tata ruang tentu orang yang berpikir ke depan dalam mengelola sebuah ruang kota. bagus tidaknyasebuah kota tidak jauh dari tangan2 para tata ruang.
Maaf pak komentar yang ini OOT
Apakah bapak yang bikin blog Istiqomah yah
salam kenal pak, saya baru saja memposting tulisan yang disampaikan dalam kultum tarawih malam ini (6 sept) tepatnya saya masukan di komentar tulisan Pak Dhabas…
Dgn senang hati sy terima perkenalannya. Betul Blognya Istiqomah saya yg buat. Terimakasih utk postingannya.
Hallo pak Haji, Assalamualaikum w wb
Sudah lama tidak saling menyapa di internet, sibuk sih, bagaimana sekarang kondisi web nya pak Ismail? saya kepingin bisa croping photo seperti pak Is di menara eiffel itu, sayang Photo shop saya agak gak beres
Bisa saya transfer ke web bapak dulu?
Wassalam
Wass,
Silahkan Pak Wid.
Assalamualaikum wr wd. pak
Saya terus terang sangat terharu dan bangga melihat dan membaca bahan=bahan pemikiran Bapak.
Sayang baru kali ini saya membuka tulisan-tulisan Bapak.
Tetapi gak papa daripada terlambat.
Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali.
Saya yang masih aktif di DTK (sekarang DTR)ikut merasa bangga Bapak dapt menyumbangkan jalan pemikiriran yang demikan hebat.
Semoga amalan Bapak mendapat ganjran yang berlipat ganda dari Allah swt. Amien.
Wassalam.
Dari Agung Handayana – Penjaringan
Waalaikumsalam.
Terima kasih Mas Agung sdh berkunjung. Informasikan teman2 lain.
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Pak Is no hp saya +628158007461
Lekum pak Ismail, saya Dading dari kementerian ATR ingin mengundang bapak untuk menjadi nara sumber pada tgl 30 Mei yad. Kemarin saya sudah sms bapak. Mohon kami dapat menghubungi bapak via telpon. Wassalam